14 Februari 2022

Tim Monev BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro adakan Monev ke SD Negeri Tambakrejo I


Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, melaksanakan Monitoring Pemantauan dalam rangka evaluasi penggunaan dan pemanfaatan dana BOS Reguler Tahun 2021 Kecamatan Tambakrejo untuk SD Negeri Tambakrejo I. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memantau, mengevaluasi, dan menilai penggunaan dan pemanfaatan dana BOS Tahap 3 dan Semester 2 tahun 2021. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan Bapak Drs. Suyanto, M.M., didampingi Bapak Kasbiyanto, Ibu Ita Ulansari, Ibu Putri Ayu A, selaku Anggota Tim II Monev BOS Dinas Pendidikan, dan Pengawas SD Drs. Masruhin sebagai pendamping SD Negeri Tambakrejo I dalam monev BOS saat ini.

 


Bapak Drs. Suyanto, M.M. dalam sambutannya menyampaikan bahwa tim monev BOS mengecek kembali pengunaan dana BOS yang sudah dibelanjakan pada tahun 2021 kemarin. Pada Permendikbud No. 6 Tahun 2021 pada pasal 2 menyatakan bahwa pengelolaan dan BOS reguler dilakukan berdasarkan prinsip fleksibilitas, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi, dan tentunya sebagaimana harapan kita bersama dana Bantuan Operasional Sekolah ini betul betul dimanfaatkan berdasarkan kebutuhan dan tentunya selalu mengikuti petunjuk teknis yang ada.

 


“walaupun nanti ada catatan - catatan dan tambahan, namun demikian kita baru dapat yakin setelah melihat mengkonfirmasi yang sudah disampaikan ke kita”. kata Bapak Drs. Suyanto, M.M., Senin, 14 Februari 2022.

 


Pelaksanaan Monev BOS kali ini berdasarka Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Nomor: 902/089/412.201/2022, tanggal 13 Januari 2022 perihal Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan BOS Tahap 3 dan Semester 2 Tahun 2021.

 


Pelaksanaan Monev BOS yang diselenggaran pada hari Senin 14 Februari 2022, yang dilaksanakan untuk kecamatan Tambakrejo selain SD Negeri Tambakrejo I, monev BOS juga dilaksanakan di SD Negeri Jatimulyo I, SD Negeri Mulyorejo II, dan SD Negeri Kalisumber I.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar