31 Januari 2022
Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Peserta Didik Usia 6-11 Tahun SD Negeri Tambakrejo I
30 Januari 2022
Susunan Pengurus KKG SD Kecamatan Tambakrejo
Kelompok Kerja Guru disingkat KKG adalah organisasi guru setingkat gugus atau kecamatan yang beranggotakan guru-guru dari sekolah di dalam gugus terkait. Anggotanya adalah guru kelas, pada jenjang yang bersangkutan. Misalnya KKG kelas 2, artinya anggotanya adalah guru sekolah dasar kelas 2. Guru mata pelajaran seperti guru PAI (Pendidikan Agama Islam), bahasa Inggris dan PJOK (Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan) memiliki KKG-nya masing-masing. Organisasi ini merupakan forum yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dan wadah pengembangan profesi guru berkelanjutan. KKG adalah organisasi mandiri yang bersifat non hirarki terhadap lembaga pendidikan lain dan mempunyai azas kekeluargaan.
Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan SD Negeri Tambakrejo I, KecamatanTambakrejo
29 Januari 2022
Visi dan Misi SD Negeri Tambakrejo I Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro
B. Misi Sekolah
- Melaksanakan pembelajaran baca tulis Al-qur’an, melalui ekstrakurikuler;
- Melaksanakan pembiasaan mengucapakan basmalah, salam dan berdoa sebelum melaksanakan suatu pekerjaan/pembelajaran;
Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023
Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 yang objektif, transparan dan akuntabel, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Profil SD Negeri Tambakrejo I, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro
PROFIL SD NEGERI TAMBAKREJO I TAMBAKREJO
Kec. Tambakrejo, Kab. Bojonegoro, Prov. Jawa Timur
1. Identitas Sekolah |
|||
1 |
Nama Sekolah |
: |
SD NEGERI TAMBAKREJO I TAMBAKREJO |
2 |
NPSN |
: |
20541127 |
3 |
Jenjang Pendidikan |
: |
SD |
4 |
Status Sekolah |
: |
Negeri |
5 |
Alamat Sekolah |
: |
Desa Tambakrejo |
RT / RW |
: |
1 / 1 |
|
Kode Pos |
: |
62166 |
|
Kelurahan |
: |
TAMBAKREJO |
|
Kecamatan |
: |
Kec. Tambakrejo |
|
Kabupaten/Kota |
: |
Kab. Bojonegoro |
|
Provinsi |
: |
Prov. Jawa Timur |
|
Negara |
: |
Indonesia |
|
6 |
Posisi Geografis |
: |
Latitude : -7.269607573642137 |
|
|
|
Longitude : 111.62046061259039 |
Kalender Pendidikan SD Negeri Tambakrejo I, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro
HARI EFEKTIF, HARI EFEKTIF FAKULTATIF, DAN HARI LIBUR
SD NEGERI TAMBAKREJO
I KECAMATAN TAMBAKREJO
KABUPATEN BOJONEGORO
TAHUN PELAJARAN 2021/2022
Kepala SD Negeri Tambakrejo I Kecamatan Tambakrejo,
Menimbang |
: |
a. |
bahwa demi kelncaran pelaksanaan pendidikan di SD Negeri Tambakrejo I,
perlu menetapkan Kalender Pendidikan dan jumlah jam belajar efektif setiap
tahun bagi SD Negeri Tambakrejo I; |
||
|
b, |
bahwa sehubungan dengan point a di atas, dipandang perlu menetapkan Hari Efektif, Hari Efektif Fakultatif, dan Hari Libur bagi SD Negeri Tambakrejo I Tahun Pelajaran 2021/2022 dengan Surat Keputusan Kepala SD Negeri Tambakrejo I. |
12 Januari 2022
Inilah Syarat-Syarat Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, sesuai Permendikbud Ristek Nomor 40 Tahun 2021
BAB II
PERSYARATAN PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH PADA SATUAN PENDIDIKAN YANG
DISELENGGARAKAN PEMERINTAH DAERAH ATAU MASYARAKAT
Pasal 2
(1) Guru yang diberikan penugasan sebagai Kepala Sekolah
harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. memiliki kualilikasi akademik paling rendah sarjana
(S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi;
b. memiliki sertifikat pendidik;
c. memiliki Sertifikat Guru Penggerak;
d. memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat I, golongan ruang III/b bagi Guru yang berstatus sebagai PNS;